Terjun Langsung Kenalkan Rupbasan, Karupbasan Cirebon Podcast di Media
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon –Upaya sosialisasi pengenalan tugas serta fungsi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon Kanwil Kemenkumham Jabar kepada masyarakat umum, instansi dan dunia pendidikan terus dilakukan.
Bahkan, menariknya, Fajar Nurcahyono Assyifa, Kepala Rupbasan Cirebon terjun langsung melakukan sosialisasi tersebut.
“Kegiatan tersebut sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, perihal peningkatan pelayanan publik, glorifikasi publikasi dan pengenalan Rupbasan kepada masyarakat luas,” kata Fajar saat menjadi narasumber pada acara Podcast Media Rakyat Cirebon PODRC yang dipandu wartawan Rakcer, Suwandi.
Dalam kesempatan tersebut, Fajar menjelaskan bahwa Tugas dan Fungsi dari Rupbasan Cirebon adalah merawat, menjaga, menyimpan, melakukan urusan surat menyurat dan kearsipan aset sitaan yang dititipkan oleh Aparat Penegak Hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan maupun Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Benda yang disimpan di Rupbasan Cirebon untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim,” ungkapnya.
Fajar menjelaskan secara rinci benda sitaan yang di titipkan pada kantor Rupbasan Cirebon saat ini berjumlah 107 Register di dominasi oleh Titipan sitaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
“Dengan diadakan kegiatan tersebut banyak masyarakat luas yang mengenal Rupbasan, sebagai salah satu Instansi yang menjalankan fungsi Hukum khususnya mengenai Sitaan dan Rampasan Negara,” harap Fajar. (Cepy)