Pastikan Sesuai Aturan, Kakanwil Kemenkumham Jabar Sidak Rutan Kebonwaru

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Kota Bandung – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar, R Andika Dwi Prasetya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung, Senin (8/5/23) lalu.

Dalam kunjungannya, tampak didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) dan Kepala Rutan (Karutan) Kebonwaru, kegiatan dimulai sidak dengan menanyakan soal pelayanan kepada sejumlah masyarakat yang akan melakukan kunjungan ke Rutan Kebonwaru.

“Ibu, bayar berapa kalau mau mengunjungi keluarga di dalam Rutan,” tanya Andika kepada keluarga warga binaan.

“Saya tidak bayar, pak,” jawab salah seorang pengunjung.

“Jangan bohong, kalau diminta bayar segera laporkan. Jangan berani-berani membawa barang terlarang ya,” timpal Andika.

Setelah memastikan pelayanan di luar rutan, Andika kemudian naik ke lantai dua, sel tahanan blok B yang berisi warga binaan kasus narkoba.

Saat menapaki tangga, bau tidak enak mulai tercium. Suasananya pun gelap dan lembab.

Tiba di lantai dua, para warga binaan terlihat sedang berada di luar.

“Ini jam ke luar, jadi mereka boleh berada di luar atau dikunjungi keluarganya, nanti jam setengah 12 mereka masuk lagi,” katanya.

Rutan Kebonwaru ini memiliki tiga lantai, terdiri dari tujuh blok, dari blok A sampai G. Setiap blok, dihuni warga binaan dengan kasus berbeda, Blok B dan F khusus untuk kasus narkoba, sedangkan blok A kasus pidana umum dan blok D untuk kasus tindak pidana khusus.

Di blok B, terdapat lebih dari 10 kamar sel tahanan.

Dari masing-masing kamar sel tersebut, memiliki kapasitas berbeda mulai dari tiga orang sampai tujuh orang.

Namun, terdapat beberapa kamar yang dihuni lebih dari kapasitas, sehingga setiap warga binaan harus berbagi ruang.

Baca Juga  Gugatan Uji Materiil UU Pers Ditolak Mahkamah Konstitusi

“Jumlah kamar di sini 194 kamar untuk 1.800-an lebih warga binaan. Jadi memang, sangat kurang. Idealnya ya kamar itu paling besar 7 orang, kalau ini isinya 17 – 19 orang, enggak ideal,” ujar Andika.

Di dalam kamar sel tahanan, terdapat kasur, lemari kecil dan televisi. Menurut Andika, tidak ada fasilitas lain yang diberikan kepada warga binaan.

“Setiap kamar hunian itu sudah ada standarnya, diperuntukan untuk warga binaan tinggal dengan nyaman dengan pemahaman, dia harus sehat. Itu adalah tempat istirahat dia selama menjalani proses penahanan,” ucapnya.

Saat disinggung soal kamar dengan fasilitas mewah, Andika mengatakan bahwa setiap kamar diberikan fasilitas yang sama, tidak ada yang dibedakan.

“Kamar mewah enggak ada, kalau siang lampu mati, tidak ada listrik tapi air mengalir, televisi juga ada. Semua rata itu fasilitas yang disiapkan, karena mereka masih diberi hak oleh negara untuk mendapatkan informasi dan hiburan. Kalau satu kamar enggak ada, kamar lain pun enggak boleh,” pungkasnya. (Cepy/Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *