Lapas Cirebon Gagalkan Penyeludupan Barang Haram Lewat Alat Vital

0
IMG-20230706-WA0051
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cirebon berhasil mengungkap dan menggagalkan penyelundupan barang terlarang diduga zat narkoba berupa Sabu yang dilakukan oleh oknum masyarakat/ pengunjung besukan pada Lapas Kelas I Cirebon sekira pukul 09.30 WIB, Kamis (6/7/23).

Kalapas Kelas 1Cirebon, Kadiyono menyebutkan, dari identitas pelaku bernama Sucia Damayanti Rahayu (28).

“Adapun Jenis barang yang akan diselundupkan, sebanyak 1 plastik klip (tidak ditimbang) serbuk kristal yang diduga sabu dan sebanyak 150 butir diduga obat penenang alprazonam,” kata Kadiyono.

Kadiyono menjelaskan kronologi kejadian pengungkapan kasus tersebut, kejadian berawal saat pelaksanaan pelayanan kunjungan besuk, Operator Body Scaner atas nama Indra Hermawan melakukan pemeriksaan body scaner terhadap pengunjung besukan pelaku SDR yang akan membesuk WBP a.n Ade Usman bin Tuhi.

“Hasil pemeriksaan body scaner terdapat kejanggalan pada area alat vital pengunjung a.n Sucia Damayanti Rahayu, oleh karena itu petugas body scaner melaporkan kepada Petugas penggeledahan badan khusus pengunjung perempuan atas nama Tuti Robiawati untuk di lakukan pengeledahan badan menyeluruh secara manual,” jelasnya.

Dijelaskannya, hasil dari penggeledahan manual tersebut di temukan barang terlarang diduga sabu 1 plastik klip dan 150 Butir Obat Penenang Alprazolam yang disembunyikan di dalam alat kelamin yang dibungkus dengan plastik.

Kemudian, petugas pengeledahan badan khusus pengunjung perempuan kemudian melaporkan kepada Kasi. Portatib, Wulandary terkait penemuan tersebut.

Selanjutnya, Kasi. Portatib berkoordinasi langsung dengan Ka. KPLP Dody dan segera mengamankan yang bersangkutan dan WBP beserta barang bukti hasil temuan/penggeledahan badan tersebut dan
Ka. KPLP melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas.

“Kemudian kejadian tersebut kami laporkan ke pihak Polres Cirebon Kota, sekaligus menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti untuk proses tindak lanjut perkara,” pungkasnya. (Cepy)

Baca Juga  Sambut HUT RI Ke-78, Lapas Cirebon Gelar Porseni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *