Yon Arhanud 14/PWY Tegaskan Sebaran Pamflet Pengajian Habib Bahar Tak Berijin

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Beredar pamflet (flayer-red) berisi ajakan menghadiri penyelenggaraan acara tabligh Akbar bertajuk ngaji bangsa yang akan dilaksanakan di lapangan Batalyon Arhanud (Yon Arhanud) 14/Pratiti Wira Yudha) dipastikan acara tersebut tak berijin. Penandasan tersebut disampaikan Danyon Arhanud 14/PWY, Mayor Arh Yanuar Yudistira ST melalui Lettu arh Widhy Hayuhardhika N.F., S.Tr.(Han) jabatan Pgs. Pasi Intel Yonarhanud 14/PWY.

“Dalam isi pamflet mencantumkan tempat acara di lapangan Yon Arhanud 14/PWY, padahal kami pun tidak tahu soal kegiatan tersebut karena tidak ada pengajuan ijin,” kata Lettu Widhy.

Lebih lanjut, pihaknya pun menyayangkan sebaran pamplet yang tidak diketahui pasti identitas penyelenggaranya.

“Tentunya kasihan masyarakat dibuat resah dengan selebaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan saya pastikan acara tersebut tak berijin,” tandasnya.

Untuk diketahui, pamflet tersebut menggunakan logo Nahdlatul Ulama (NU) serta terdapat 3 foto penceramah, antara lain Habib Bahar bin Smith, Habib Rifky Alaydrus dan Habib Hanif Alathos dan tercantum waktu penyelenggaraan tanggal 17 Agustus mendatang.

Selain itu, terpampang juga foto Bupati dan Wakil Bupati Cirebon. Anehnya, tidak ada satupun foto pengurus NU dalam pamflet tersebut.

Kepada sejumlah awak media, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie menerangkan,

secara sturktural PCNU Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon tidak pernah mengagendakan kegiatan tabligh akbar seperti yang ada dalam pamflet yang beredar di media sosial tersebut.

Dijelaskannya, lambang serta logo NU boleh dipergunakan untuk agenda kemaslahandan dakwah. Hanya saja, jika penggunaan logo tersebut dapat menimbulkan keresahan. Maka, pihaknya akan mengambil sikap tegas dan tak akan mentolerir.

“Kami tak akan segan-segan melaporkan pihak-pihak tertentu dengan dasar merusak nama baik dan citra organisasi,” tegasnya. (Cepy)

Baca Juga  Komisi PA Dampingi Anak Diduga Korban Pelecehan, Malah Ibu Korban Tutup Akses Komunikasi. Agus Prayoga : Selesaikan Internal Saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *