Datangi Kantor Kelurahan, Warga Kaliwadas Tolak Pembangunan TPS Senilai 3,9 Miliar

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Puluhan warga Kaliwadas mendatangi dan menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Tempat Pengolahan Sampah  Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Selasa (15/8/23) siang.

Sambil membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan “Seluruh Warga Kaliwadas Menolak Dengan Tegas Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah TPS 3R” warga terus meneriakkan penolakannya.

Abdullah, perwakilan warga menyampaikan, kedatangan warga dalam rangka menyampaikan aspirasi atas penolakannya terhadap pembangunan TPS tersebut.

“Kami memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi warga, dengan tegas kami menol pembangun TPS tersebut dan tidak mau dikotori dengan sampah,” tandasnya.

Sebagai tanda penolakan, warga pun membubuhkan tanda tangan dan diserahkan kepada Lurah Kaliwadas, Nining Alfiyah.

Sementara itu, Nining Alfiyah, Lurah Kaliwadas mengatakan, sebagai abdi negara, dirinya perlu menjelaskan terkait pembangunan TPS senilai 3,9 Miliar dengan lahan seluas 300 meter tersebut.

Lebih lanjut, ia pun tak mengetahui persis rencana pembangunan TPS dikarenakan dirinya baru bertugas di Kelurahan Kaliwadas pada bulan Oktober 2922. Sementara, perencanaan tersebut bergulir dari tahun 2019 silam.

“Awal perencanaan pembangunan setelah saya telusuri ternyata usulan warga pada tahun 2019, hanya saja bentuk ukurannya kecil tidak seperti sekarang,” ungkapnya.

Terkait penolakan tersebut, ia pun mengaku tak bisa memaksakannya, sebagai ASN, dirinya telah melakukan komunikasi langsung dengan warga. Terkait langkah selanjutnya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Saya segera komunikasikan dengan LH dan DPUTR terkait solusinya seperti apa,” ucapnya.

Terpisah, Teguh Budiman, Pengawas LH Ahli Muda DLH Kabupaten Cirebon mengatakan, pembangunan TPS merupakan ranah DPUTR, pihaknya hanya sebagai pengguna manfaat setelah tahap pembangunan selesai.

“Meski demikian kami juga harus mengedukasi masyarakat, seperti apa sih TPS 3R itu, jadi terkait Pembangunan Jan fisik merupakan ranah DPUTR,” tandasnya. (Cepy)

Baca Juga  Lapas Kelas I Cirebon ikuti kegiatan Doa Kemenkumham untuk Negeri  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *