Santer Dikabarkan Calon PJ Walikota, PJ Gubernur Jabar Malah Tak Usulkan Nama Agus Mulyadi
CIRENONWARTANEWS.COM, Bandung – Setelah sebelumnya dikabarkan menjadi salah satu nama yang diusulkan Gubernur Jabar periode 2018-2023 Ridwan Kamil dan juga mendapat dukungan dari wakil rakyat di Kota Cirebon untuk menduduki posisi Penjabat Walikota Cirebon, kini nama Agus Mulyadi, pejabat Sekda Kota Cirebon malah tidak tercantum dalam daftar tiga nama yang diusulkan kepada Kemendagri.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengusulkan tiga nama baru untuk menduduki posisi sebagai Penjabat Wali Kota Cirebon kepada menteri dalam negeri (mendagri, Selasa (14/11/23).
Ketiga nama Penjabat Wali Kota Cirebon yang diusulkan Pemprov Jabar kepada Mendagri tersebut, diantara,
1. Drs. Benny Bachtiar M.Si : Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
2. Ai Saadiyah Dwidaningsih, S.T., M.T. : Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat.
3. Drs. Teppy Wawan Dharmawan, S.H. : Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.
Pengisian kekosongan jabatan bupati/wali kota dengan penjabat bupati/wali kota ini sesuai Pasal 201 ayat (9) dan (11) UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Dalam Pasal 201 ayat (9) UU itu pula disebutkan “Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota masa jabatannya 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikut dengan orang yang sama/berbeda”.
Sementara untuk posisi Pelaksana Teknis (Plt) Wali Kota Cirebon sejak 6 November 2023 dijabat Hj Eti Herawati yang sebelumnya menduduki posisi Wakil Walikota Cirebon.hingga akhir masa jabatan pada 12 Desember 2023 mendatang. (Cepy)