Lantik 100 Kuwu, Bupati Cirebon Larang Bongkar Pasang Perangkat Desa

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Sedikitnya 100 Kuwu di Kabupaten Cirebon dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Cirebon, H Imron  di salah satu Hotel di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (30/12/23) pagi.

“Kepada kuwu yang baru dilantik kami berpesan mulai sekarang boleh bekerja untuk memajukan desanya masing-masing,” kata Imron.

Menduduki posisi baru sebagai Kuwu, pesan Imron, agar merangkul komponen masyarakat untuk membangun di Desanya masing-masing.

“Para Kuwu bisa merangkul dan  bekerjasama dengan unsur yang ada di Desa untuk sama sama memajukan Desanya,” tandasnya.

Selain itu, para Kuwu hendaknya bermusyawarah dengan badan musyawarah Desa untuk rencana pembangunan tahun 2024 setelah itu baru berkordinasi dengan Dinas terkait,” ujarnya.

Terkait bongkar pasang perangkat Desa, dengan tegas Imron melarangnya, sehingga dapat menyelaraskan pembangunan Kuwu sebelumnya.

“Jangan ya, untuk melanjutkan program Kuwu sebelumnya yang belum beres dan kuwu yang sekarang, mangga yang baik diambil dan yang kueangbtwparnya jangan diambil,” pungkasnya. (Cepy)

Baca Juga  Habiskan Rp48 Miliar, Terminal Ciledug Resmi Beroperasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *