Angkat Bicara Soal Tertangkapnya Pegi Perong, Kuwu Kepongpongan : Kalau Tidak Berbuat Kenapa Harus Takut

0
IMG20240523112536
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Pegi Setiawan alias Perong, Salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon telah ditangkap pihak Polda Jabar.

Atas penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan aparat gabungan dari Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota tersebut, kepala desa  Kepongpongan, Wawan Setyawan mengaku kaget dan tidak tahu tentang penggeledahan di  terhadap salah satu warganya tersebut.

yang bernama Pegi Setiawan alias Perong terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu di RT 02 RW 02 Blok Simaja, Kepongpongan, Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/5/24).

“Saya ga tahu ada penggeledahan, tahu-tahu sudah siang ada ramai-ramai tapi sejelasnya saya tidak tahu,” kata Wawan.

Diakui sosok Pegi merupakan warganya, Wawan pun mengaku tidak tahu jauh soal keterlibatan Pegi dalam kasus tersebut.

Dalam kesehariannya, lanjutnya, anak pasangan Rudi dan Kartini ini tidak banyak dikenal masyarakat karena lebih sering bergaul di wilayah Kota Cirebon.

“Bagi saya prinsipnya kalau tidak melakukan atau berbuat  kenapa harus takut,”tandasnya.

Sementara itu, Aries Lesmana,  Ketua RT setempat tak menyangka warganya terlibat dalam kasus tersebut.

“Pegi itu bener warga saya, perilakunya menutup diri dan jarang bersosialisasi, terakhir sempat lihat waktu lebaran kemarin,” kata Lesmana.

Ia pun mengaku sempat mendengar pada saat setelah kejadian tahun 2016 silam, Polisi mendatangi rumah kediaman Pegi dan menyita motor.

“Kalau pastinya tidak tahu hanya mendengar saja,” ucapnya, Kamis (23/5/24).

Untuk diketahui, petugas gabungan dari Polda Jabar dan polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah kediaman Pegi Perong.

Dari hasil penggeledahan, polisi tampak membawa sebuah box berwarna putih yang berisi sejumlah barang bukti. (Cepy)

Baca Juga  Bulan Ramadhan, Bambang Setiawan : Momentum Peningkatan Layanan Terhadap WBP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *