Dipinjam Polda Jabar, Enam Terpidana Kembali ke Lapas Cirebon

0
Spread the love

CIREBOMWARTANEWS.COM, Cirebon – Iring-iringan kendaraan pembawa 6 terpidana kasus  Vina dan Eki Cirebon  tiba di Lapas Kelas 1 Cirebon, Jl. Kesambi, Kota Cirebon sekira pukul 20.10 WIB, Kamis (15/8/24) malam.

Kedatangan mereka disambut pihak keluarga dan tim kuasa hukum dari Peradi.

Mobil bertuliskan Transpas  milik Kanwil Kemenkumham Jabar tersebut langsung memasuki area dalam Lapas.

Jansangapan Hutabarat, kuasa hukum 6 terpidana menyampaikan mereka dikembalikan setelah sebelumnya dipinjam pihak Polda Jabar  dalam rangka pengembangan kasus Vina dan Eki

Keenam terpidana tersebut, yakni, Rivaldi Aditiya Wardana, Hadi Saputra, Suprianto, Eka Sandi, Jaya, dan Eko Ramadani. Menurutnya, empat orang sebelumnya dititipkan di Lapas Kebon Waru dan dua orang di Lapas Jelekong.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Jabar yang telah memfasilitasi pemindahan ini,” kata Jansangapan.

Sementara itu, Yan Rusmanto, Kalapas Kelas 1 Cirebon menyebutkan, setibanya di Lapas Cirebon, keenam terpidana kasus Vina langsung mendapat layanan pemeriksaan kesehatan.

“Mereka ditempatkan dalam satu kamar dalam kondisi Alhamdulillah sehat. Tadi baru makan dan diperiksa tim Kesehatan,” kata Kalapas yang juga Kakorwil UPT Kumham dan Imigrasi Ciayumajakuning ini.

Ia menambahkan, pengembalian para terpidana tersebut berkat kerjasama Kanwil Kemenkumham Jabar dan Polda Jabar.

Masih di tempat yang sama, alih-alih diliputi kerinduan akan ketemu anak namun Asep Kusnadi, orang tua Rivaldi, salah satu terpidana tidak sempat melihat wajah anaknya tersebut.

“Mobilnya cepet sekali, jadi saya ga sempat lihat,” ucap Asep.

Meski demikian, ia pun mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, sehingga anaknya kembali ke Lapas Cirebon.

“Semoga perkara ini cepat selesai dan tidak ada lagi hal-hal semacam ini,” ungkapnya. (Cepy)

Baca Juga  Hendak Tawuran Konten, 6 Remaja Digiring Polisi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *