Diserahkan Kepala BPHN, Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Penghargaan

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat meraih penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik III di lingkungan Kemenkumham.

Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, mewakili Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN 2024 yang digelar di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, didampingi oleh jajaran pimpinan lainnya, seperti Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Febri Putra Pratama, menerima penghargaan tersebut secara langsung.

Dalam sambutannya, Widodo Ekatjahjana mengapresiasi seluruh anggota JDIHN atas dedikasi mereka dalam menyediakan dokumen dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah diakses, dan cepat bagi masyarakat.

“Apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota JDIHN dari berbagai institusi dalam menyediakan dokumen dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan hukum dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Widodo pada Kamis (22/8/24).

Widodo juga menekankan pentingnya negara dalam menjamin aksesibilitas terhadap dokumen dan informasi hukum, serta meningkatkan literasi hukum sebagai prioritas nasional.

Ia mengajak pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk bersama-sama memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi hukum dan membentuk budaya yang mendorong kepedulian terhadap hukum.

Pada kesempatan tersebut, Widodo menjelaskan bahwa program pemerintah terkait penataan regulasi, transparansi, dan aksesibilitas dokumen serta informasi hukum telah diimplementasikan secara nasional melalui JDIHN.

Baca Juga  Fakta Baru, Pengusaha Bawang Asal Cirebon, Ifan Effendi Ditahan, Razman Meradang

“Dengan adanya JDIHN, masyarakat dapat meyakini dokumen hukum yang diterimanya sudah tervalidasi, mengingat seluruh dokumen hukum yang disajikan di portal jdihn.go.id bersumber dari instansi pemrakarsanya,” tambahnya.

Selain itu, Widodo berharap pengelolaan JDIH dapat terus dioptimalkan, sehingga semakin banyak anggota JDIHN yang terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID, yang akan berdampak pada peningkatan jumlah dan akurasi dokumen hukum yang tersedia.

Kemenkumham Jawa Barat juga terus mendorong partisipasi dari berbagai provinsi, kota, kabupaten, dan DPRD dalam ajang ini.

Di bawah bimbingan Kemenkumham Jabar, beberapa anggota JDIHN juga berhasil meraih penghargaan dalam berbagai kategori, seperti Provinsi Jawa Barat sebagai terbaik ke-2 di tingkat provinsi dan Sekretariat DPRD Kota Bandung sebagai terbaik ke-1 di tingkat DPRD kota. (Cepy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *