Rupbasan Cirebon Keluarkan Barang Rampasan Negara Kejari Bandung
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Cirebon melakukan kegiatan pengeluaran Barang Rampasan Negara (BARAN) di kantor Rupbasan setempat Jl. Kampung Melati, Kesambi, Kota Cirebon, Senin (28/10/24).
Yuliana, Karupbasan Cirebon menyebutkan baran yang dikeluarkan berupa Bahan Bakar Minyak Jenis Solar sebanyak 19.332 Liter.
“Kegiatan ini sesuai dengan surat Kejaksaan Negeri Kota Bandung nomor : B-3226/ M.2.10/Kpa.5/10/2024 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap / Inkracht Van Gewisj dengan keputusan dirampas untuk negara dan sudah melalui tahapan proses lelang,” kata Yuliana.
Kegiatan tersebut tampak disaksikan Kasub Adpel, Cecep Supriyatna dan diserah terimakan kepada Kasubsi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Fajar Ari beserta pemenang lelang.
Dalam kesempatan ini Rupbasan mengawal seluruh proses pengeluaran Basan dari awal sampai akhir. Hal itu dilakukan sebagai bentuk layanan terhadap masyarakat dan stakeholder sebagai pihak penitip.
pada Kesempatan tersebut Karupbasan menyampaikan bahwa telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan SOP yang benar.
“Kami melaksanakan kegiatan Sesuai dengan surat dari Kejaksaan Negeri Bandung bahwa barang rampasan tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan telah melalui proses lelang,” pungkasnya. (Cepy)