Momentum Hari Guru Nasional, PGRI Kota Cirebon Dorong Regulasi Perlindungan Hukum

Oplus_131072
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Momentum peringatan HUT PGRI menandai lahirnya organisasi persatuan guru di Indonesia.
Setiap tahun diperingati pada tanggal 25 November, Hari Guru Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Hari Guru Nasional ditetapkan sebagai penghormatan kepada para guru di seluruh Indonesia.
Eka Novianto, Sekretaris PGRI Kota Cirebon menyampaikan, menyongsong Indonesia emas 2045 guru terus meningkatkan profesionalismenya.
“Bagaimana kita meningkatkan pengetahuan dengan terus mengupdate, upgrade menyesuaikan dengan kondisi kekinian,” kata Eka.
Hanya saja, sejumlah kejadian yang menimpa sejumlah guru akhir akhir ini, menurutnya, diperlukan regulasi perlindungan hukum bagi para guru dalam melaksanakan tugas dan dedikasinya.
“Sehingga dengan adanya regulasi para guru dapat melaksanakan dan memiliki kenyamanan dalam melaksanakan proses pendidikan,” tandasnya.
Adapun tantangan kedepan, menurutnya, tak dipungkiri keterbukaan informasi digital dan keterbukaan dalam mengakses informasi membuat tantangan tersendiri.
“Bagaimana kita mendidik siswa dalam koridor sesuai kebutuhan peserta didik,” ungkapnya.
Mengutip pernyataan Ki Hajar Dewantara, lanjutnya, pendidikan sedianya adalah untuk memenuhi kebutuhan siswa.
“Saya yakin guru-guru mampu beradaptasi dimana pendidikan yang dilakukan berdasarkan kebutuhan siswa,” ucapnya.
Para guru, sambungnya, harus dapat melihat potensi serta perkembangan anak didik dan dapat mendorong siswa sesuai karakter, minat juga bakatnya.
Ia pun berharap momen HGN, Guru dapat sejahtera, terlindungi, aman nyaman dalam melakukan proses pembelajaran.
“Saya berharap semua pihak, pemerintah, masyarakat, semuanya bersama-sama bergandengan tangan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para guru dalam melaksanakan tugasnya,” harapnya. (Cepy)