PGRI Kota Cirebon Kibarkan Bendera Perang Anti Judol dan Pinjol Ilegal
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon mengibarkan bendera perang terhadap Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal dengan melakukan deklarasi dan penandatanganan sebagai dukungan penuh terhadap gerakan tersebut di salah satu Hotel kawasan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (28/11/24).
“Alhamdulillah PGRI Kota Cirebon berkolaborasi dengan KPw BI, OJK, Disdik, KCD dan Pemkot Cirebon, menyelenggarakan Deklarasi anti Judol dan pinjol ilegal,” kata Eka Novianto, Sekretaris PGRI Kota Cirebon.
Selain selaras dengan program Presiden Prabowo dalam hal pemberantasan Judol dan Pinjol, pihaknya menganggap hal tersebut sangat mengerikan terutama bagi kalangan pelajar.
“PGRI merasa memiliki tanggung jawab untuk turut serta memerangi itu,” tandasnya.
Berada di lingkungan pendidikan, membuat pihaknya perlu mengambil langkah dalam perlindungan terhadap anak didik agar terhindar dari dua hal tersebut.
“Ini upaya kami dalam rangka menerangi pinjol dan judol,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, pihaknyapun akan segera mensosialisasikan kepada para peserta didik.
“Kami berkomitmen jangan sampai di satuan Sekolah ada siswa dan guru yang terjerat pinjol dan Judol. Karena dua hal ini bak saudara, apabila terjerat Judol maka akan terjerumus pada pinjol ilegal juga,” ungkapnya.
“Kami Apresiasi atas support yang diberikan BI, OJK dan Pemkot atas kolaborasinya dalam rangka memerangi Judol dan pinjol ilegal ini,” pungkasnya. (Cepy)