Rayakan Idul Fitri 1447 H, Ratusan Warga Binaan Rutan Cirebon Terima Remisi Khusus, 4 Langsung Bebas
Oplus_0
CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon – Suasana penuh khidmat dan haru menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Cirebon pada Sabtu (21/03/2026). Usai melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah di Rutan setempat, Jl. Benteng, Kota Cirebon, sebanyak 394 warga binaan resmi menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Kepala Rutan Kelas 1 Cirebon, Redy Agian, A.Md.I.P., S.H., M.H., mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran perayaan hari kemenangan ini. Ia menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif.
“Alhamdulillah, pada momentum Idul Fitri ini kami memberikan remisi khusus kepada 394 orang. Rinciannya, 390 orang menerima Remisi Khusus I (pengurangan sebagian), dan 4 orang lainnya menerima Remisi Khusus II atau langsung bebas hari ini,” kata Redy Agian.
Redy menambahkan bahwa para penerima remisi telah memenuhi syarat ketat, baik administratif maupun substantif.
“Syarat utamanya adalah berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan minimal telah menjalani masa pidana selama 6 bulan,” sebut Redy.

Pihak Rutan Cirebon juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan atas perhatian besar terhadap pembinaan warga binaan di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Karutan Redy Agian juga membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam pesannya, Menteri menekankan bahwa Idul Fitri adalah simbol kemenangan iman atas hawa nafsu.
“Jangan jadikan tempat ini sebagai penjara yang membelenggu diri, melainkan jadikan sebagai wadah introspeksi atas kesalahan masa lalu. Perbaiki diri dan lakukan pertobatan agar kelak saat kembali ke masyarakat, saudara menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna,” tandasnya.
Pemerintah berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan melanggar hukum di masa depan.
Proses perbaikan diri tidak boleh berhenti hanya saat menerima remisi, tetapi harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari hingga bebas nanti.
Menutup rangkaian acara, Redy memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran petugas Rutan Kelas 1 Cirebon yang tetap bekerja keras memberikan pembinaan optimal meski di hari raya.
“Mari kita hadirkan pembinaan yang humanis, penuh empati, dan berorientasi pada perubahan positif. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, mohon maaf lahir dan batin bagi kita semua,” pungkasnya. (Cepy)
