Forum K3S Kota Cirebon Dukung Penuh Penerapan 5 Hari Sekolah, Endi Suprianto : Akhiri Stagnasi Sejak 2017
CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon – Kebijakan Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pendidikan terkait penerapan lima hari sekolah (LHS) mendapatkan dukungan penuh dari berbagai kalangan pendidik. Ketua Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Cirebon, Endi Suprianto, S.Ag., menilai langkah ini merupakan solusi jitu untuk mengakhiri “stagnasi” regulasi yang telah tertahan selama tujuh tahun.
“Kami menyambut baik kebijakan ini. Mengapa demikian? Karena sejak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dikeluarkan, sudah tujuh tahun kita berada dalam stagnasi. Sementara kabupaten/kota lain di Jawa Barat sudah lebih dulu sukses melaksanakan lima hari sekolah,” kata Endi disela acara kegiatan FLS3N di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (8/4/26).
Endi menjelaskan bahwa sosialisasi kebijakan ini dilakukan secara serempak mulai Sabtu, 4 April 2026, sebelum diterapkan secara efektif pada Senin, 6 April 2026.
Menurutnya, transisi dari enam hari ke lima hari bukan hal yang sulit secara kurikulum, karena komponen intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler tetap terakomodasi sepenuhnya.
Namun, ia menekankan pentingnya Dinas Pendidikan melakukan pemetaan dan evaluasi menyeluruh terkait sarana dan prasarana (sarpras).
“Masih ada sekolah yang jumlah rombongan belajar (rombel)-nya mencapai 14-15, tapi ruang kelasnya hanya 6 atau 8. Ini otomatis memaksa sekolah tetap menjalankan double shift. Konsekuensinya, jadwal pulang siswa akan jauh lebih sore karena adanya pemadatan jam pelajaran,” jelasnya.
Selain sarpras, pemetaan distribusi guru juga menjadi poin krusial agar tidak ada sekolah yang kelebihan atau kekurangan tenaga pendidik, sehingga implementasi LHS berjalan lancar.
Sisi positif lain yang disoroti Endi adalah penguatan peran orang tua. Dengan liburnya hari Sabtu, tanggung jawab pendidikan informal di rumah kembali ke tangan keluarga.
“Mendidik anak bukan hanya tugas sekolah. Melalui kebijakan ini, orang tua diberdayakan sebagai pendidik utama dan role model. Kami mendorong orang tua menyinergikan kegiatan rumah dengan ‘7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat’, seperti bangun pagi, olahraga, dan ibadah yang dipantau melalui jurnal sekolah,” jelas Endi
Endi berharap kebijakan ini mampu menciptakan kolaborasi harmonis antara Pendidikan Formal (Sekolah), Pendidikan Non-Formal (Madrasah/Diniyah) dan Pendidikan Informal (Keluarga).
Menjawab pertanyaan mengenai momentum penerapan di bulan April, Endi mengungkapkan bahwa kebijakan ini juga dipicu oleh faktor eksternal yang mendesak.
Menurutnya, penerapan lima hari sekolah menjadi langkah nyata dalam efisiensi energi dan BBM di tengah krisis global dan konflik yang berdampak pada ekonomi.
“Ini adalah upaya hemat energi. Kami berharap hingga Juni nanti, sistem ini bisa dievaluasi dan berjalan sukses. Tujuannya satu, membentuk anak yang tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang utuh dan paripurna,” pungkasnya. (Cepy)
