Layanan Otomatis OSS RBA Moncer, 7.189 NIB Terbit di Kota Cirebon Selama Triwulan II 2026
CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon mencatat kinerja pelayanan perizinan berusaha yang sangat progresif sepanjang Triwulan II-2026 (April hingga Juni). Hal tersebut disampaikan Plt Kepala DPMPST Kota Cirebon, Icip Suryadi melalui Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal DPMPTSP Kota Cirebon, Soleh Mustofa saat ditemui di meja kerjanya, Kantor setempat, Jl. Pemuda, Kota Cirebon, Selasa (14/7/26).
“Berdasarkan pembaruan data sistem per 14 Juli 2026, sebanyak 7.189 Nomor Induk Berusaha (NIB) sukses diterbitkan dengan total akumulasi volume berkas operasional yang diproses mencapai 13.876 perizinan,” kata Soleh Mustofa.
Soleh menyebutkan bahwa geliat investasi ini didominasi mutlak oleh pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang menyerap 99,9 persen pangsa pasar atau sebanyak 7.179 NIB.
Sementara sisanya, lanjutnya, yakni sebesar 0,1 persen atau 10 NIB berasal dari sektor Non-UMK. Peta permodalan didominasi penuh oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan 7.182 dokumen perizinan, berbanding terbalik dengan Penanaman Modal Asing (PMA) yang hanya menyumbang 7 perizinan.
Kabid Soleh Mustofa mengungkapkan bahwa, tingginya volume penerbitan ini dipicu oleh optimalnya implementasi sistem otomatisasi regulasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA).
Kemudahan ini dinilai memotong birokrasi manual secara signifikan, khususnya bagi pelaku usaha berskala kecil.
“Dari total 13.876 berkas perizinan yang masuk ke sistem kami, skema Terbit Otomatis (automatic issuance) mendominasi dengan capaian mencapai 12.553 dokumen. Ini adalah bukti nyata reformasi birokrasi, di mana sistem langsung memproses secara instan usaha dengan skala risiko rendah,” jelasnya.
Soleh menambahkan, keandalan sistem ini juga sukses meminimalisasi tumpukan antrean berkas peninjauan operasional di meja dinas teknis.
Tercatat hanya ada 17 dokumen yang berstatus Menunggu Verifikasi, sedangkan sisanya sebanyak 1.306 berkas (2,4 persen) telah diselesaikan melalui status Izin Terbit atau Sertifikat Standar (SS) terverifikasi.
Selain otomatisasi, Soleh Mustofa menekankan bahwa seluruh proses pelayanan perizinan saat ini sudah berbasis digital via aplikasi sehingga menutup ruang bagi praktik percaloan.
Sistem dirancang sangat ketat dan mewajibkan pengguna melakukan verifikasi mandiri, seperti konfirmasi melalui email pribadi pelaku usaha.
“Pelayanan perizinan sekarang bebas calo karena semua bisa diakses mandiri via aplikasi. Tidak bisa lagi ada calo yang bermain karena sistem mengharuskan verifikasi email dan data pribadi sensitif lainnya secara langsung,” tegasnya.
Kemudahan ini tecermin dari rata-rata pengajuan harian yang terus mengalir kondusif. Sebagai gambaran, saat acara Porsenitas, stan DPMPTSP rata-rata melayani sekitar 30 pengajuan dalam kurun waktu tiga hari, atau berkisar di angka 10 pengajuan per hari. Prosesnya pun diklaim berjalan sangat kilat.
“Layanan proses perizinan kini semakin mudah. Kalau tidak ada kendala, hanya memakan waktu 10 menit saja perizinan sudah jadi dan langsung terbit. Hambatan yang terkadang kami hadapi di lapangan murni karena gangguan sistem dari pusat, mengingat posisi daerah adalah sebagai pengguna sistem,” jelasnya.
Guna mengejar target perizinan dan memperluas jangkauan legalitas usaha, DPMPTSP Kota Cirebon aktif menjalankan strategi jemput bola di tengah masyarakat.
Langkah taktis ini dilakukan dengan memanfaatkan momen keramaian daerah serta mendekatkan layanan langsung ke pemukiman warga.
“Kami menerapkan sistem jemput bola dalam rangka mencapai target perizinan secara maksimal. Salah satunya dengan membuka stan pelayanan perizinan langsung di lapangan saat pelaksanaan event Hari Jadi Cirebon ke-599 dan gelaran Porsenitas di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon,” ungkapnya.
Kehadiran stan pelayanan di ruang publik tersebut rupanya mendapat sambutan hangat dari para pelaku usaha lokal yang belum sempat melegalkan bisnisnya.
“Antusiasme masyarakat yang datang ke stan kami cukup tinggi,” tambahnya.
Tidak hanya berhenti di event seremonial, DPMPTSP juga memperluas aksesibilitas pelayanan permanen dengan membuka gerai-gerai perizinan khusus di tiap kantor kecamatan se-Kota Cirebon.
Secara makro, DPMPTSP mendeteksi pergerakan operasional sebanyak 8.431 proyek baru di Kota Cirebon. Dari angka tersebut, lebih dari separuhnya merupakan proyek dengan skala Risiko Rendah (4.493 proyek atau 53,3 persen) dan Risiko Menengah Rendah (3.568 proyek atau 42,3 persen).
Sementara untuk Risiko Menengah Tinggi tercatat sebanyak 289 proyek (3,4 persen) dan Risiko Tinggi sebanyak 81 proyek (1,0 persen).
Secara geografis, pertumbuhan proyek baru terkonsentrasi kuat di Kecamatan Harjamukti yang menyerap 3.423 proyek atau setara dengan 40,6 persen dari total perluasan usaha daerah. Wilayah pertumbuhan diikuti oleh Kecamatan Kesambi dengan 1.809 proyek (21,5 persen), Kejaksan dengan 1.380 proyek (16,4 persen), Lemahwungkuk dengan 1.278 proyek (15,2 persen), serta Kecamatan Pekalipan dengan catatan paling pasif yakni 541 proyek (6,4 persen).
Dilihat dari sektor komoditas atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), industri kuliner makanan dan minuman skala mikro rumahan menjadi penggerak utama.
“KBLI 56103 (Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap) menjadi primadona mutlak dengan 1.975 proyek, dibayangi oleh KBLI 56104 (Kedai Makanan) sebanyak 1.063 proyek, serta industri pengolahan makanan/minuman lainnya sebanyak 941 proyek,” sebutnya.
Menutup keterangannya, Soleh Mustofa menegaskan komitmen DPMPTSP Kota Cirebon untuk terus mengawal kemudahan investasi ini. Sinergi antara kecanggihan sistem, transparansi bebas calo, dan program jemput bola diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi lokal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon secara merata. (Cepy)
