OJK Cirebon Sinergikan Pemda dan Perbankan Perkuat Ekosistem Garam di Kabupaten Cirebon

0
IMG_0082
Spread the love

CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya sebagai katalisator pengembangan ekonomi daerah melalui optimalisasi pembiayaan pada komoditas unggulan.

Di Kabupaten Cirebon, OJK mendorong transformasi sektor garam sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru lewat sinergi bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

​Langkah strategis ini diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peningkatan Potensi Komoditas Garam Melalui Pembiayaan Sektor Perbankan” yang digelar di Cirebon pada Senin (3/8/2026).

Forum ini memepetkan pemerintah daerah, industri jasa keuangan (IJK), pelaku usaha, hingga akademisi untuk menyelaraskan langkah pengembangan sektor garam.

​Kabupaten Cirebon dikenal sebagai salah satu sentra produksi garam utama di Jawa Barat. Namun, di tengah kebutuhan garam industri di wilayah Cirebon yang mencapai kisaran 100.000 ton per tahun, produksi garam lokal saat ini baru mampu memenuhi sekitar 12.282 ton per tahun.

​Kesenjangan (gap) pasokan yang besar ini dipandang bukan sekadar tantangan produksi, melainkan peluang investasi dan pembiayaan yang sangat potensial untuk menggenjot industri pengolahan serta menciptakan nilai tambah ekonomi masyarakat.

​Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner, dan Logistik OJK, Darmansyah, menegaskan bahwa pengembangan komoditas unggulan daerah tidak bisa dilakukan secara parsial.

​”Program Pengembangan Ekonomi Daerah merupakan wujud komitmen OJK dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor. OJK tidak hanya mendorong perluasan akses pembiayaan, tetapi juga memastikan pembiayaan tersebut didukung oleh ekosistem usaha yang kuat sehingga mampu meningkatkan produktivitas, menciptakan nilai tambah, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Darmansyah.

​Dalam diskusi terbuka tersebut, terungkap sejumlah kendala klasik yang dialami petambak garam, seperti keterbatasan teknologi, ketergantungan pada cuaca, hingga manajemen keuangan usaha yang belum rapi.

​Dari sudut pandang perbankan, terdapat dua hambatan utama dalam penyaluran kredit, Rekam Jejak SLIK, Catatan pembiayaan petambak di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kerap dinilai kurang baik akibat minimnya pemahaman literasi keuangan.

Skema Angsuran Kurang Sesuai, Skema cicilan bulanan standar perbankan dinilai tidak cocok dengan pola pendapatan petambak yang bersifat musiman.

​Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Kardaya Warnika, memberikan apresiasinya atas inisiatif OJK Cirebon yang memfasilitasi dialog lintas sektor ini.

​”Komoditas garam memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi Kabupaten Cirebon. Sinergi seperti ini penting agar dukungan pembiayaan benar-benar mampu menjawab kebutuhan petambak dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Kardaya.

​Kepala Bapperida Kabupaten Cirebon, Dangi, menyambut baik masukan dari forum tersebut dan bertekad menjadikannya bahan evaluasi kebijakan daerah, termasuk merumuskan skema permodalan yang ramah petambak.

​Sebagai penutup, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa FGD ini merupakan langkah awal untuk merancang pola pembiayaan yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap siklus panen petambak tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan (prudent banking).

​”OJK Cirebon bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen membangun skema pembiayaan yang tidak hanya memperkuat akses permodalan, tetapi juga mendukung penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas produksi, kepastian pasar, hingga hilirisasi komoditas garam di Kabupaten Cirebon,” pungkas Agus. (Cepy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *