Kota Cirebon Raih Predikat DMS Sangat Baik, Menjadi Prioritas Automasi Kenaikan Pangkat ASN
Oplus_0
CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon – Komitmen Pemerintah Kota Cirebon dalam menghadirkan tata kelola kepegawaian berbasis digital kembali mendapatkan apresiasi.
Melalui pengelolaan data ASN yang berkualitas, Kota Cirebon masuk dalam daftar instansi daerah yang memenuhi kriteria penerapan layanan automasi kenaikan pangkat yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Demikian disampaikan Suwarso Budi Winarno, Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Rabu (19/8/26).
“Berdasarkan data BKN, Pemerintah Kota Cirebon memiliki nilai Indeks Kualitas Data sebesar 99,81 dengan predikat Tinggi, sehingga memenuhi persyaratan untuk penerapan automasi layanan kenaikan pangkat,” kata Budi.
Nilai tersebut, lanjutnya, menempatkan Kota Cirebon sebagai salah satu pemerintah daerah dengan kualitas data kepegawaian yang sangat baik di wilayah kerja Kantor Regional III BKN Bandung.
Suwarso Budi Winarno menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memastikan akurasi, kelengkapan, dan pemutakhiran data ASN secara berkelanjutan.
“Pengelolaan data ASN bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menjadi fondasi dalam menghadirkan layanan kepegawaian yang cepat, transparan, dan berkeadilan. Kualitas data yang baik akan memberikan dampak langsung terhadap pelayanan ASN, termasuk proses kenaikan pangkat,” ujarnya.
BKN melalui kebijakannya terus mendorong transformasi digital manajemen ASN dengan memangkas proses birokrasi konvensional menuju layanan berbasis sistem digital terintegrasi.
“Mekanisme kenaikan pangkat kini dilakukan melalui sistem ASN Digital secara lebih sederhana, cepat, dan paperless,” tandasnya.
Dalam kebijakan automasi layanan kenaikan pangkat tahun 2026, BKN menetapkan bahwa instansi yang memiliki nilai Indeks Kualitas Data di atas 96 dapat menerapkan automasi kenaikan pangkat reguler mulai periode 1 Oktober 2026.
Melalui layanan ini, proses kenaikan pangkat ASN akan semakin efektif karena dilakukan secara sistematis melalui verifikasi data, persetujuan elektronik, hingga penerbitan dokumen secara digital. BKN menjelaskan bahwa kualitas data menjadi faktor penting untuk memastikan proses penetapan kenaikan pangkat otomatis berjalan optimal, akurat, dan akuntabel.
Capaian ini menjadi bagian dari transformasi manajemen ASN Pemerintah Kota Cirebon menuju birokrasi yang modern, berbasis data, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada ASN dan masyarakat.
“Dengan predikat kualitas data yang baik, Kota Cirebon terus memperkuat ekosistem digital kepegawaian sebagai langkah strategis mewujudkan ASN yang profesional, adaptif, dan berdaya saing,” pungkasnya. (Cepy)
