Bukan Sekadar Administrasi, Program SPMI di Kota Cirebon Tekankan Kualitas dan Budaya Mutu
oplus_2
CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon terus berupaya meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di wilayahnya. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni melalui penunjukan sembilan sekolah sasaran untuk mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yang ditandai dengan grand launching SDN Silih Asih 2 sebagai percontohan SPMI jenjang Sekolah Dasar.
Novi Nurul Khotimah, Pengawas Bina Disdik Kota Cirebon menjelaskan bahwa SPMI merupakan program prioritas pemerintah yang sejatinya wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan. Namun, untuk memaksimalkan dan menguatkan implementasinya di Kota Cirebon, ditunjuk sembilan sekolah sasaran sebagai pilot project, terdiri dari tiga sekolah jenjang TK, tiga sekolah jenjang SD, dan tiga sekolah jenjang SMP.
Novi menegaskan bahwa SPMI bukanlah program yang sama sekali baru, melainkan penguatan kembali dari sistem yang sudah berjalan. Faktualnya, fokus utama SPMI adalah membangun budaya mutu secara bertahap dan berkelanjutan (continuous improvement) di lingkungan sekolah.
“SPMI ini lebih kepada proses dalam membangun budaya mutu di sekolah. Budaya mutu tersebut berpatokan pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), di antaranya Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi, Standar Proses, Standar Pengelolaan, hingga Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK),” jelas Novi.
Ia menambahkan, penerapan SPMI tidak bertujuan menumpuk beban administratif berkas seperti anggapan lama, melainkan lebih menekankan pada kualitas proses pembelajaran dan tata kelola sehari-hari.
“Ketika budaya mutu sudah terbangun, hal itu akan menjiwai seluruh proses di sekolah mulai dari siswa, guru, hingga kepala sekolah, sesuai dengan komitmen bersama,” lanjutnya.
Penetapan sekolah sasaran seperti SDN Silih Asih 2 sebagai percontohan dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria baku, antara lain : Telah melaksanakan Asesmen Nasional, Menjadi penerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta Telah memiliki dan memanfaatkan Rapor Pendidikan.
Kendati terdapat sekolah sasaran percontohan, Novi menegaskan bahwa sekolah lain di Kota Cirebon tetap diwajibkan menjalankan SPMI karena statusnya sebagai program prioritas nasional.
Adapun alur atau siklus pelaksanaan SPMI di sekolah dimulai dari Pemetaan Mutu: Mengidentifikasi kebutuhan dan area yang perlu dibenahi berdasarkan rekomendasi Rapor Pendidikan serta analisis internal (seperti analisis SWOT).
Kemudian, Perencanaan: Menyusun program pembenahan mutu yang dituangkan secara matang dalam dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT), lalu Pelaksanaan: Menjalankan program kegiatan yang terencana juga Evaluasi dan Refleksi: Mengukur ketercapaian program untuk perbaikan mutu secara berkelanjutan.
“Melalui grand launching ini, SDN Silih Asih 2 diharapkan dapat menjadi acuan praktis bagi sekolah-sekolah lain di Kota Cirebon dalam menerapkan siklus penjaminan mutu secara konsisten dan berdampak nyata bagi dunia pendidikan,” pungkas Novi. (Cepy)
