SMKN 2 Cirebon Gelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) Bagi 509 Siswa Kelas XII

0
Oplus_131072

Oplus_131072

Spread the love

​CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – SMKN 2 Cirebon melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi seluruh siswa kelas XII selama dua minggu ke depan, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 5 November 2026.

Kegiatan nasional ini diikuti oleh sebanyak 509 siswa kelas XII dari lima program keahlian, yaitu Perhotelan, Kuliner, Tata Busana, Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL), serta Tata Kecantikan.

​Kepala SMK Negeri 2 Cirebon, H. Yayat Hidayat, S.Pd., M.M.Pd., melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 2 Cirebon, Rosdianah, S.Pd., menjelaskan bahwa penyelenggaraan TKA tahun ini berlandaskan regulasi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Dasar hukum utama kegiatan ini antara lain:
​Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (ditetapkan 28 Mei 2025 dan berlaku sejak 3 Juni 2025) yang mencabut aturan uji kesetaraan sebelumnya. Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional (AN).
​Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.
​Peraturan Kepala BSKAP Nomor 045/H/AN/2025 serta panduan teknis penunjang dari Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen.

​Rosdianah mengungkapkan bahwa berdasarkan kebijakan Kemendikdasmen, pelaksanaan TKA memiliki beberapa tujuan utama:
​Standarisasi Penilaian Akademik: Menyediakan alat ukur nasional yang objektif, adil, dan terstandar guna menjawab keberagaman sistem penilaian di setiap sekolah.
​Validator Nilai Rapor: Menguji dan memvalidasi kesesuaian antara capaian nilai rapor siswa dengan hasil asesmen terstandar nasional.
​Kepemilikan Sertifikat Resmi (SHTKA): Peserta yang mengikuti TKA akan mendapatkan Sertifikat Hasil TKA yang dapat dimanfaatkan sebagai dokumen pendukung untuk seleksi masuk Perguruan Tinggi, pengajuan beasiswa, maupun rekrutmen kerja di dunia industri.​Penyetaraan Hasil Belajar: Menyetarakan capaian belajar peserta didik dari jalur formal, non-formal, dan informal agar memperoleh pengakuan yang setara.
​Refleksi Mutu Pendidikan: Menjadi bahan evaluasi efektivitas proses belajar mengajar bagi pihak sekolah serta memetakan mutu pendidikan bagi pemerintah.

Disebutkan Rosdianah, bahwa ​pada pelaksanaan TKA tahun ini terdapat lima mata pelajaran yang diujikan, terdiri dari
​3 Mata Pelajaran Wajib, diantaranya, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Unsur Asesmen Nasional (seperti survei karakter) kini terintegrasi langsung dalam pengujian Bahasa Indonesia dan Matematika serta
​2 Mata Pelajaran Pilihan, dimana Siswa diberikan kebebasan memilih dua mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan rencana karir mereka.

Pihak SMKN 2 Cirebon mengarahkan siswa untuk memilih mata pelajaran kejuruan/jurusan dan mata pelajaran relevan yang tertera di rapor sebagai bentuk validasi hasil belajar.

​Sebelum pelaksanaan TKA, lanjutnya, SMKN 2 Cirebon telah mengawalinya dengan kegiatan gladi bersih yang sukses digelar pada 12 hingga 15 Oktober 2026.
​

Rosdianah menyampaikan apresiasinya terhadap kesiapan infrastruktur dan pemahaman para siswa. Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, kesiapan sistem aplikasi dari pemerintah pusat maupun kesiapan teknis di SMKN 2 Cirebon berjalan jauh lebih matang. Hal ini terbukti dari minimnya kendala teknis serta tingginya pemahaman siswa akan pentingnya TKA bagi masa depan mereka.

​”Alhamdulillah, pelaksanaan TKA tahun ini berjalan lebih lancar berkat kesiapan perangkat yang makin solid dan pemahaman anak-anak yang semakin baik. Harapan kami seluruh rangkaian TKA hingga 5 November mendatang berjalan sukses dan lancar,” pungkas Rosdianah, S.Pd. (Cepy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *