SMKN 2 Cirebon Gelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) Bagi 509 Siswa Kelas XII
Oplus_131072
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – SMKN 2 Cirebon melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi seluruh siswa kelas XII selama dua minggu ke depan, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 5 November 2026.
Kegiatan nasional ini diikuti oleh sebanyak 509 siswa kelas XII dari lima program keahlian, yaitu Perhotelan, Kuliner, Tata Busana, Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL), serta Tata Kecantikan.
Kepala SMK Negeri 2 Cirebon, H. Yayat Hidayat, S.Pd., M.M.Pd., melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 2 Cirebon, Rosdianah, S.Pd., menjelaskan bahwa penyelenggaraan TKA tahun ini berlandaskan regulasi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dasar hukum utama kegiatan ini antara lain:
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (ditetapkan 28 Mei 2025 dan berlaku sejak 3 Juni 2025) yang mencabut aturan uji kesetaraan sebelumnya. Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional (AN).
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.
Peraturan Kepala BSKAP Nomor 045/H/AN/2025 serta panduan teknis penunjang dari Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen.
Rosdianah mengungkapkan bahwa berdasarkan kebijakan Kemendikdasmen, pelaksanaan TKA memiliki beberapa tujuan utama:
Standarisasi Penilaian Akademik: Menyediakan alat ukur nasional yang objektif, adil, dan terstandar guna menjawab keberagaman sistem penilaian di setiap sekolah.
Validator Nilai Rapor: Menguji dan memvalidasi kesesuaian antara capaian nilai rapor siswa dengan hasil asesmen terstandar nasional.
Kepemilikan Sertifikat Resmi (SHTKA): Peserta yang mengikuti TKA akan mendapatkan Sertifikat Hasil TKA yang dapat dimanfaatkan sebagai dokumen pendukung untuk seleksi masuk Perguruan Tinggi, pengajuan beasiswa, maupun rekrutmen kerja di dunia industri.Penyetaraan Hasil Belajar: Menyetarakan capaian belajar peserta didik dari jalur formal, non-formal, dan informal agar memperoleh pengakuan yang setara.
Refleksi Mutu Pendidikan: Menjadi bahan evaluasi efektivitas proses belajar mengajar bagi pihak sekolah serta memetakan mutu pendidikan bagi pemerintah.
Disebutkan Rosdianah, bahwa pada pelaksanaan TKA tahun ini terdapat lima mata pelajaran yang diujikan, terdiri dari
3 Mata Pelajaran Wajib, diantaranya, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Unsur Asesmen Nasional (seperti survei karakter) kini terintegrasi langsung dalam pengujian Bahasa Indonesia dan Matematika serta
2 Mata Pelajaran Pilihan, dimana Siswa diberikan kebebasan memilih dua mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan rencana karir mereka.
Pihak SMKN 2 Cirebon mengarahkan siswa untuk memilih mata pelajaran kejuruan/jurusan dan mata pelajaran relevan yang tertera di rapor sebagai bentuk validasi hasil belajar.
Sebelum pelaksanaan TKA, lanjutnya, SMKN 2 Cirebon telah mengawalinya dengan kegiatan gladi bersih yang sukses digelar pada 12 hingga 15 Oktober 2026.
Rosdianah menyampaikan apresiasinya terhadap kesiapan infrastruktur dan pemahaman para siswa. Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, kesiapan sistem aplikasi dari pemerintah pusat maupun kesiapan teknis di SMKN 2 Cirebon berjalan jauh lebih matang. Hal ini terbukti dari minimnya kendala teknis serta tingginya pemahaman siswa akan pentingnya TKA bagi masa depan mereka.
”Alhamdulillah, pelaksanaan TKA tahun ini berjalan lebih lancar berkat kesiapan perangkat yang makin solid dan pemahaman anak-anak yang semakin baik. Harapan kami seluruh rangkaian TKA hingga 5 November mendatang berjalan sukses dan lancar,” pungkas Rosdianah, S.Pd. (Cepy)
