Kasus Kekerasan Anak di Kota Cirebon Capai Puluhan Kasus, Didominasi Kasus Anak dan KDRT
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kota Cirebon mencatat lonjakan laporan kasus kekerasan.
Menariknya, jumlah kasus kekerasan terhadap anak tercatat lebih tinggi dibandingkan kasus kekerasan pada kelompok perempuan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPT PPA DP3APPKB Kota Cirebon, Linda Desyani, S.Psi., saat acara Diseminasi Data Gender dan Anak Tahun 2026 dan Ekspose Kekerasan Anak di Aula Kantor DP3KB Kota Cirebon, Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (27/10/2026).
Linda mengungkapkan, data laporan kekerasan terhadap perempuan hingga saat ini tercatat sebanyak 28 kasus. Kasus pada kelompok ini masih didominasi oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Kasus perempuan didominasi KDRT. KDRT ini jalurnya kompleks karena tidak hanya mencakup kekerasan fisik atau psikis, tetapi kerap kali beririsan dengan kekerasan seksual. Dalam penyelesaiannya, dinamikanya cukup tinggi sehingga memerlukan penanganan pelayanan yang ekstra,” ucap Linda.
Sementara itu, grafik kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan angka yang cukup memprihatinkan.
Saat ini tercatat ada 43 kasus murni kekerasan terhadap anak yang menimpa warga Kota Cirebon. Secara keseluruhan, ada sekitar 53 laporan yang masuk ke UPTD PPA, namun sebagian di antaranya dirujuk ke Pemerintah Kabupaten Cirebon atau diarahkan untuk mendapatkan layanan konseling psikologi.
Dari total 43 kasus kekerasan anak tersebut, korban anak perempuan mendominasi dengan 32 kasus, sedangkan 11 kasus sisanya menimpa anak laki-laki.
Kekerasan seksual masih menjadi jenis kasus terbanyak yang dialami anak-anak, di mana 3 korban di antaranya adalah anak laki-laki.
“Jenis kekerasannya beragam, mulai dari kekerasan seksual, fisik, psikis, hingga penelantaran anak. Ada juga beberapa kasus perundungan (bullying) di sekolah yang bereskalasi menjadi kekerasan fisik. Selain itu, kami juga terus mewaspadai potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama akibat ketidakpahaman masyarakat saat menitipkan anak,” paparnya.
Mengenai sebaran wilayah, Kecamatan Harjamukti mencatatkan jumlah laporan terbanyak di Kota Cirebon. Hal ini dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk yang relatif lebih besar.
Namun secara persentase, kasus kekerasan sebenarnya tersebar merata di lima kecamatan yang ada di Kota Cirebon.
Meski angka kasus di Kota Cirebon relatif lebih sedikit dibandingkan daerah lain seperti Kota Bandung yang mencapai ratusan kasus, UPTD PPA mengakui jumlah yang ada saat ini sudah cukup membuat petugas kewalahan dalam memberikan pendampingan secara maksimal.
Angka yang terbilang rendah dari kota besar lain juga disinyalir karena masih banyaknya korban yang belum berani melaporkan kejadian yang dialaminya.
Melalui forum ini, pihaknya menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pendampingan dan pelayanan terbaik bagi korban kekerasan perempuan dan anak, sekaligus mendorong keberanian masyarakat dalam melaporkan setiap tindakan kekerasan. (Cepy)
