Realisasi Investasi Tembus Rp4,4 Triliun, DPMPTSP Kota Cirebon Jadi Magnet Studi Tiru Nasional
Oplus_131072
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Daya tarik investasi Kota Cirebon terus menunjukkan tren positif. Keberhasilan mencatatkan nilai investasi yang menyentuh angka Rp4,4 triliun menjadikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon sebagai pusat perhatian dan destinasi studi tiru dari berbagai daerah di Indonesia.
Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Icip Suryadi, mengungkapkan bahwa sepanjang Oktober 2026, pihaknya menerima kunjungan kerja dan studi tiru dari tiga pemerintah daerah sekaligus, yakni Kabupaten Jepara, Kota Magelang, dan Kabupaten Temanggung.
“Keterlibatan daerah lain untuk melakukan studi tiru didasari beberapa faktor, salah satunya capaian realisasi investasi kita yang mencapai Rp4,4 triliun. Meskipun Kota Cirebon memiliki wilayah geografis yang terbatas, potensi dan nilai strategis investasinya sangat tinggi seiring dengan perkembangan kota yang bergerak cepat,” kata Icip kepada Cirebon Warta, Senin (2/11/26).
Ia menambahkan, gelombang kunjungan studi tiru ini menjadi pemicu motivasi bagi seluruh jajaran DPMPTSP Kota Cirebon untuk terus membenahi kualitas layanan serta memperluas inovasi di sektor penanaman modal.
Capaian investasi yang mumpuni tersebut didukung oleh penguatan infrastruktur perizinan digital. DPMPTSP Kota Cirebon menjadi salah satu daerah yang telah mengintegrasikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah secara langsung dengan sistem Online Single Submission (OSS) milik pemerintah pusat.
“Melalui integrasi ini, calon investor dapat dengan mudah menentukan titik lokasi dan kesesuaian jenis usaha,” ungkapnya.
Dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga legalitas perizinan berusaha dapat terverifikasi secara akurat dan cepat.
Untuk perizinan di luar koridor OSS, seperti izin reklame, izin parkir, hingga izin praktik tenaga medis dan dokter hewan, DPMPST Kota Cirebon mengoptimalkan layanan digital melalui aplikasi PTSP Online Mandiri yang berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan serta DKP3 Kota Cirebon.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, pengelolaan penanaman modal di Kota Cirebon bergerak melalui skema alur pelayanan terpadu antarbidang, sebut saja bidang Pengembangan & Promosi, dimana menggali serta menyajikan data peluang investasi yang siap ditawarkan (clean and clear), dilanjutkan dengan promosi aktif melalui berbagai pameran investasi skala nasional maupun kanal digital.
Kemudian, Pelayanan Perizinan, dimana memberikan kepastian dan kemudahan proses administrasi perizinan usaha bagi seluruh calon investor.
Selain itu, masih kata Icip, Pengawasan & Pembinaan, yakni, mengawal realisasi penanaman modal melalui kewajiban Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha bermodal di atas Rp5 miliar secara daring, sekaligus menyediakan layanan pendampingan (problem solving) jika investor menghadapi kendala di lapangan.
“Melalui kemudahan regulasi, transparansi tata ruang, dan pengawasan yang responsif, Pemerintah Kota Cirebon melalui DPMPST optimistis dapat terus memicu pertumbuhan ekonomi lokal serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para investor nasional maupun internasional,” pungkasnya. (Cepy)
