Rupbasan Cirebon Ikuti Kegiatan Konsultasi dan Penandatanganan Nota Kesepakatan

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon –Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Cirebon Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat mengikuti secara virtual kegiatan Konsultasi Teknis Pembentukan dan Tusi Intelijen Pemasyarakatan dan Penanda tanganan Nota Kesepakatan.

Kegiatan tersebut diikuti Fajar Nurcahyono Assyifa Kepala Rupbasan Kelas 1 Cirebon yang diwakili Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan, Daniel Charles di kantor setempat, Jl. Melati no 06, Kesambi Baru, Kesambi, Kota Cirebon, Senin (13/3/23).

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jabar, R Andika Dwi Prasetya nengatakan, Kolaborasi dengan Instansi terkait merupakan salah satu cara untuk menunjukan eksistensi Kemenkumham Jabar dalam menjalankan roda organisasi.

Menurutnya, Intelijen Pemasyarakatan adalah bagian dari penyelenggaraan Intelijen negara yang melakukan serangkaian kegiatan Intelijen di bidang Pemasyarakatan.

“Yang bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan dini sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan di bidang Pemasyarakatan serta berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas keamanan nasional,” kata R Andika.

Sementara itu, Saifur Rachman, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan menuturkan, kegiatan tersebut guna memberikan pemahaman mengenai tugas-tugas Intelijen bagi jajaran Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Kegiatan Konsultasi Teknis tampak diikuti seluruh Tim Unit Intelijen Pemasyarakatan pada Divisi Pemasyarakatan dan Tim Unit Intelijen Pemasyarakatan pada Lapas / Rutan / LPKA/ Bapas / Rupbasan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Untuk diketahui, kegiatan diisi dengan penandatanganan nota kesepakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dengan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Barat.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dengan : 1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang layanan Administrasi Kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Jawa Barat, 2. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat tentang pembinaan Kepribadian dan Program Deradikalisasi merupakan wujud nyata dalam mengimplementasikan Tata Nilai Kemenkumham yaitu Kolaboratif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Cepy) 

Baca Juga  Pasca Hujan Lebat, BPBD Kota Cirebon Gercep Lakukan Monitoring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *