Diduga Gelapkan Uang, Selebgram Ajudan Pribadi Dipolisikan
CIREBONWARTANEWS.COM, Makassar – Nasib apes menimpa pemilik akun instagram Ajudan Pribadi karena ditangkap Kepolisian Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat usai tersangkut kasus penipuan dan penggelapan.
Dilansir dari Kompas.com, Ajudan pribadi tersebut ditangkap pihak berwajib di kediamannya di kota Makasar, Sulawesi Selatan.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurinawan mengatakan yang bersangkutan ditangkap usai tersangkut kasus penipuan dan penggelapan.
“Berdasarkan adanya laporan masyarakat di Polres Jakarta Barat pada bulan November 2022 lalu dengan nilai kerugian korbannya ditaksir mencapai 1,3 miliar rupiah,” kata Andri.
Ia menyebutkan, saat ini selebgram tersebut harus mendekam di tahanan Polres Jakarta Barat dan akan disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Ist)