Direktur PD Pembangunan Apresiasi Kejari Kota Cirebon Atas Penegakan Hukum Asset

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Terhadap upaya hukum yang ditempuh Pihak Kejari Kota Cirebon, pihak PD Pembangunan mengapresiasi penegakan hukum tersebut dan berharap berdampak pada orientasi tertib asset PD Pembangunan pada bidang bidang tanah yang lain yang masih dalam keadaan penguasaan tanpa hak oleh pihak tertentu. Hal tersebut disampaikan Direktur PD Pembangunan, Panji Amiarsa, Selasa (5/12/24).

“Seiring dengan program kerja PDP yakni tertib asset dan tertib daya guna tanah maka Kami merasa sangat terdukung atas langkah Kejaksaan tersebut,” kata Panji.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengambil langkah-langkah sinergy dengan Pihak Kejaksaan dalam rangka terciptanya pengamanan asset baik secara yuridis maupun fisik.

“Disamping itu tujuan menyelamatkan dan mempertahankan asset PD melalui jalur litigasi pun bertujuan agar ada kepastian hukum, karena sesuai asas hukum Litis Finiri Oportet bahwa setiap proses perkara harus ada akhirnya, demikian pula pada perkara objek siwodi,” jelasnya.

Dimana, lanjutnya,  dalam proses perkara di pengadilan telah mendapatkan putusan yg telah berkekuatan hukum tetap, maka ketaatan terhadap hukum harus dijunjung tinggi.

“Kami berharap ada kesadaran pada pihak-pihak yang selama ini menguasai tanah tanah PDP yang belum ada perikatan hukumnya agar segera melaporkan pada Kami dan membangun perikatan hukum sebagaimana mestinya agar ada kejelasan status dan kepastian secara yuridis maupun administratif,” harapnya. (Cepy)

Baca Juga  Perkuat Silaturahmi, Acara Media Gathering Rinna Suryanti Kembali Digelar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *