Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Cirebon Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Sebagai bentuk komitmen terhadap Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon melaksanakan razia kamar hunian dan test urine kepada warga binaan (P4GN) di Rutan setempat, Jl. Benteng, Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Kamis (26/9/24).
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Reinhards Indra Pitoy saat memimpin jalannya razia mengatakan, bahwa kegiatan tersebut melibatkan seluruh pegawai Rutan Kelas I Cirebon baik regu pengamanan maupun staf, Koramil 1403/Lemahwungkuk, Kepolisian Sektor Lemahwungkuk, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon.
“Kegiatan ini merupakan bentuk Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020,” kata Reinhards Indra Pitoy.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan tersebut sebagai bentuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Rutan Kelas I Cirebon sebagai Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional.
Kegiatan digelar bersama unsur TNI Polri dan BNN, menurutnya hal tersebut merupakan upaya nyata sinergitas terjalin dengan baik.
“Kehadiran TNI, Polri, dan BNN dalam membantu pelaksanaan kegiatan hari ini sebagi bentuk sinergitas yang telah kita bangun dan sebagai wujud nyata atas kepedulian terhadap situasi keamanan didalam Rutan Kelas I Cirebon,” tandasnya.
Sementara itu, Fadly Rahman Safaat, Kepala KPR (Kesatuan Pengamanan Rutan) menyampaikan, teknis pelaksanaan untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
“Kita Fokuskan dalam pelaksaan razia di seluruh blok hunian dari Blok R, Blok B dan Blok C (Wanita), Lakukan Penggeledahan dengan humanis, serta mengedepankan rasa kemanusiaan dan lakukan penggeledahan dengan teliti”, ucap Fadly.
Adapun hasil dari razia tersebut, diantaranya:
1. Botol kaca Gpu : 1 buah
2. Korek api gas : 4 buah
3. Kartu Remi : 1 buah
4. Sendok stainles : 1 buah
5. Kartu Gaple : 1 buah
6. Paku : 2 buah
7. Botol Tembak : 1 buah
8. Paralon : 1 buah
9. Kartu Remi : 2 buah
10. Kaca Cermin : 1 buah
11. Gunting Kecil : 1 buah
12. Gunting Kuku : 1 buah
13. Kabel Aux : 1 buah
14. Lakban Kertas : 1
15. Obat-obatan : 10 butir
Pada kesempatan yang sama, tim gabungan melakukan tes urine terhadap 10 warga binaan yang merupakan perwakilan WBP.
“Langkah ini sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Untuk hasilnya, dari 10 warga binaan yang di test urine hasilnya negatif,” sebutnya.
Fadly kembali menegaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya nyata pihaknya dalam memperkuat upaya pencegahan peredaran Narkoba khususnya di lingkungan blok hunian Warga binaan Rutan Kelas 1 Cirebon. (Cepy)