Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Terjaring OTT

0
Oplus_0

Oplus_0

Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Jakarta Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/3) siang.

Fadia keluar dari gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan intensif menyusul operasi senyap yang dilakukan tim penindakan sejak dini hari sebelumnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Fadia dengan tegas membantah bahwa dirinya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sambil berusaha menutupi wajahnya dengan selendang, ia mengklaim tidak ada bukti uang yang disita saat penangkapan.

“Saya tidak ada barang apa pun yang diambil. Pada saat penangkapan, mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi saya tidak ada OTT, barang serupiah pun demi Allah nggak ada,” tegas Fadia saat berjalan menuju mobil tahanan dilansir dari kumparancom.

Berseberangan dengan pernyataan Fadia, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan pada Selasa (3/3) malam. Operasi ini sendiri sudah berlangsung sejak Selasa dini hari.

KPK mengamankan total 14 orang dalam rangkaian operasi tersebut, termasuk sang Bupati.

KPK mengungkapkan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Diketahui Bupati diduga permainan anggaran pada pengadaan tenaga pendukung di sejumlah dinas, proses pengadaan diduga telah diatur sedemikian rupa agar perusahaan tertentu memenangkan proyek.

Selain itu penyalahgunaan wewenang dimana  adanya indikasi kesepakatan di bawah meja untuk memuluskan kontrak proyek tertentu.

Hingga saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus pengadaan jasa tersebut. Fadia kini harus menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.***

 

Photo : net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *