Nyawa Warga Terancam, Granat Misterius Ditemukan Terkubur di Pemukiman Tua Kota Cirebon

0
IMG-20260427-WA0027
Spread the love

CIREBONWARTANRWS.COM, Cirebon – Penemuan benda diduga granat di RT 01 RW 02 Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada Senin (27/4/26) pagi, berakhir aman setelah ditangani intensif oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen C Brimob Polda Jawa Barat.

Benda berbahaya tersebut ditemukan pertama kali oleh Aris (45), seorang pekerja bangunan yang tengah menggali tanah untuk pembuatan saluran air (gorong-gorong) di rumah milik warga setempat, H. Mirta (60), sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat cangkul saksi membentur benda keras di kedalaman tanah, Aris mendapati objek besi yang bentuknya menyerupai granat.

Mengingat kondisi benda yang tampak sudah tertimbun lama dan berkarat, saksi sempat memindahkannya ke dalam kotak styrofoam sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lemahwungkuk.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Usep Winta, S.H., mengonfirmasi bahwa kepolisian langsung bergerak cepat memasang garis polisi (police line) untuk mensterilkan lokasi dari kerumunan warga.

“Langkah utama kami adalah memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi penemuan. Kami segera berkoordinasi dengan Unit Jibom Brimob Polda Jabar untuk prosedur evakuasi dan pemusnahan jika diperlukan,” jelas Iptu Usep Winta.

Tim Jibom yang tiba di lokasi langsung melakukan prosedur pengecekan teknis terhadap benda tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi awal, benda itu diduga kuat merupakan amunisi sisa masa lampau yang masih tertimbun di kawasan pemukiman tua.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menambahkan bahwa saat ini situasi di Kelurahan Lemahwungkuk sudah kembali normal. Pihaknya mengapresiasi keberanian warga yang segera melapor dan tidak melakukan tindakan gegabah.

“Kami mengimbau masyarakat, jika menemukan benda serupa yang mencurigakan, jangan sekali-kali menyentuh atau memindahkannya sendiri. Segera hubungi layanan polisi 110. Biarkan tim ahli yang menangani demi keamanan bersama,” tegas AKP M. Aris.

Hingga berita ini diturunkan, benda tersebut telah dibawa oleh Tim Jibom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pemusnahan (disposal) di lokasi yang aman sesuai SOP kepolisian.

Masyarakat diminta tetap tenang namun tetap waspada terhadap temuan benda-benda bersejarah atau mencurigakan di area konstruksi. (Cepy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *