Rutan Cirebon Gelar Tasyakuran HBP ke-62, Komitmen Berantas Narkoba

0
oplus_0

oplus_0

Spread the love

CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Cirebon menggelar acara Tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Aula Rutan Kelas 1 Cirebon, Jl. Benteng No. 1, Kota Cirebon, Senin (27/04/26).

Acara tersebut tampak dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Edi Siswoyo, yang hadir mewakili Walikota Cirebon, Effendi Edo, jajaran unsur Forkopimda Kota Cirebon, stakeholder terkait, serta tamu undangan lainnya.

Sebagai bentuk rasa syukur, momen HBP ke-62 ini diisi dengan aksi nyata melalui penyerahan bantuan sosial dan pemberian bantuan gerobak usaha kepada warga sekitar rutan serta warga binaan. Hal ini diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat dan menjadi modal kemandirian bagi warga binaan setelah bebas nanti.

Kepala Rutan Kelas 1 Cirebon, Jonson Manurung, AMd., SH., M.Si, mengungkapkan bahwa esensi dari ulang tahun ini adalah doa untuk keberlangsungan dan kesehatan seluruh elemen pemasyarakatan.

“Bagi kami, hari ulang tahun adalah harapan agar kita semua diberikan umur yang panjang baik petugas, warga binaan, stakeholder, hingga rekan media dan LSM sebagai kontrol sosial kami. Semoga semua sehat dan baik-baik saja,” kata Jonson Manurung.

Meski baru menjabat selama satu minggu sebagai Kepala Rutan Kelas 1 Cirebon, Jonson Manurung langsung tancap gas memberikan arahan tegas kepada seluruh jajarannya. Menindaklanjuti arahan Menteri, ia menekankan dua poin krusial, yakni, petugas maupun warga binaan dilarang keras bersentuhan dengan narkoba serta dilarang memberikan fasilitas atau ruang bagi warga binaan untuk melakukan aksi penipuan yang kerap viral di media sosial.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran, pejabat, staf, hingga jajaran pengamanan sebagai ujung tombak: jangan sampai ada oknum yang memfasilitasi hal-hal tersebut di Rutan yang kita cintai ini,” tegasnya.

Menanggapi isu pengendalian narkoba dari balik jeruji, Jonson tidak main-main. Ia merujuk pada pemindahan 267 narapidana high risk ke Nusa Kambangan beberapa waktu lalu sebagai pengingat bagi warga binaan di Rutan Cirebon.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Polri, Satnarkoba, dan BNNP. Jika ditemukan bukti adanya warga binaan yang mengendalikan narkoba dari dalam Rutan, sanksi berat telah menanti.

“Jika ada laporan valid bahwa warga binaan kami mengendalikan narkoba, kami tidak akan berpikir panjang. Kami akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah dan pusat di Jakarta untuk segera memindahkan yang bersangkutan ke Nusa Kambangan,” pungkasnya. (Cepy)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *