Konflik Pengelolaan GTC Berlarut, Pemkot Cirebon Didesak Segera Turun Tangan
CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon – Polemik internal dalam pengelolaan Gunung Sari Trade Center (GTC) memicu keprihatinan dari berbagai pihak. Tokoh masyarakat Kota Cirebon, Yayat Suyatna, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon untuk tidak berpangku tangan dan segera mengambil langkah konkret guna menengahi konflik yang terjadi.
Yayat menilai, kehadiran pemerintah daerah sangat krusial agar persoalan ini tidak semakin melebar. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk pasif.
“Saya berulang kali meminta kepada Pemerintah Kota Cirebon untuk hadir dalam konflik ini. Jangan hanya menunggu proses persidangan berjalan terus,” kata Yayat, Selasa (5/5/26).
Berdasarkan koordinasi yang dilakukan Yayat dengan pihak pengelola, ia mengaku diminta menunggu hingga terbentuknya direksi definitif dan Dewan Pengawas Perumda Pasar Berintan.
Namun, ia menganggap waktu tunggu tersebut terlalu lama bagi aset yang sedang bermasalah.
Ditambahkannya bahwa penunjukan direksi definitif diprediksi baru dilakukan 3 bulan ke depan. Sehingga persoalan GTC terancam jalan di tempat dan semakin semrawut.
Yayat berharap Wali Kota selaku pemilik modal menggunakan kewenangannya untuk mengintervensi masalah ini lebih cepat.
Selain itu, Yayat menyayangkan status aset GTC yang hingga kini belum memiliki kejelasan dasar hukum yang kuat akibat konflik internal. Padahal, GTC merupakan aset strategis yang memiliki potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon.
“Ini aset potensial, tapi tidak optimal karena selalu dihadapkan pada konflik internal pengelola,” tambahnya. Ia juga menyoroti kejanggalan terkait pihak pemenang tender pengelolaan yang dalam praktiknya terus dirundung masalah, namun seolah dibiarkan oleh Pemkot selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Sejauh ini, komunikasi telah dilakukan dengan dinas terkait dan Komisi II DPRD Kota Cirebon. Namun, respons yang diterima masih serupa: menunggu pejabat definitif di tubuh BUMD.
Yayat menilai ada kesan “kekakuan” birokrasi dalam menyelesaikan masalah ini. Ia pun memberikan catatan terhadap kebijakan rotasi dan mutasi pejabat yang baru-baru ini dilakukan Wali Kota Cirebon.
“Kalau rotasi dan promosi ini benar-benar membuat Cirebon lebih baik, tentu saya apresiasi. Tapi sejauh ini saya masih melihat prosesnya, terutama dalam penyelesaian konflik GTC ini,” pungkasnya. (Cepy)
