Soal Perwali Tunjangan Pejabat, Dani Jaelani Minta Pemkot Cirebon Utamakan Kebutuhan Dasar Rakyat

0
WA_1784248686782
Spread the love

CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon  Kebijakan Pemerintah Kota Cirebon mengenai penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur tunjangan pejabat daerah menuai sorotan tajam. Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Kota Cirebon sekaligus Ketua Payung Suci, Dani Jaelani, menilai isu ini sangat sensitif karena menyentuh langsung rasa keadilan masyarakat di tengah situasi ekonomi yang serba sulit.

Dani menegaskan bahwa kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik mengenai fokus dan arah prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Di tengah kondisi ekonomi warga yang lagi berat, keluar Perwali tunjangan gede terus baru diefisiensi. Itu yang bikin publik nanya: ini prioritasnya ke siapa?” ujar Dani Jaelani, Rabu (22/7/26).

Meskipun mengapresiasi langkah efisiensi sebesar 28% yang diinisiasi oleh DPRD Kota Cirebon, Dani menyampaikan tiga catatan kritis mendasar terkait penetapan aturan tersebut, Pertama, Ketepatan Waktu (Timing): Perwali No. 5 Tahun 2025 dinilai ditetapkan secara terburu-buru, tepat saat Pemkot Cirebon menerima informasi pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp250 miliar.

“Pemkot seharusnya mengambil jeda untuk mengkaji skala urgensi antara tunjangan pejabat dan pelayanan dasar warga,” ucapnya.

Kedua, Skala Prioritas Anggaran, Dalam kondisi kapasitas fiskal yang terbatas, alokasi anggaran seharusnya difokuskan pada sektor yang menyentuh langsung masyarakat, seperti penanganan banjir, perbaikan jalan rusak, jaminan kesehatan (BPJS), percepatan penanganan stunting, pemberdayaan UMKM, hingga perbaikan fasilitas sekolah.

sedangkan Ketiga menurutnya, Komitmen Politik Pelayan Publik,  Kebijakan awal yang mendahulukan aspek tunjangan pejabat dinilai rawan memicu persepsi negatif publik terkait potensi praktik “balas budi internal”, ketimbang pemenuhan janji kampanye kepada konstituen.

Pihaknya tidak bersikap anti terhadap pemberian tunjangan bagi penyelenggara negara. Namun, ia mengingatkan pentingnya prinsip keadilan dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kami tidak anti tunjangan. Tapi keadilan itu artinya, utamakan rakyat dulu, baru pejabat. Jangan sampai komitmen politik yang dulu digaungkan ‘untuk rakyat’ berubah menjadi ‘balas budi sesama elit’,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Cirebon untuk aktif mengawal penggunaan APBD agar setiap rupiah dana daerah benar-benar dialokasikan secara transparan, tepat sasaran, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat kecil. (Cepy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *