Gayung Bersambut, Wakil Rakyat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD, Walikota Cirebon : Kami Bersyukur
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disampaikan Walikota Cirebon, H Nashrudin Azis saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD, Jl. Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (12/9/22).
Disampaikannya, dalam Raperda Perubahan APBD 2022 proyeksi pendapatan secara keseluruhan sebesar Rp 1.503.383.915.897. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 554.352.722.477, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 944.031.193.420, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 5.000.000.000.
Sedangkan pada pos belanja, secara keseluruhan direncanakan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.545.724.206.095, yang terdiri atas belanja operasi direncanakan sebesar Rp 1.368.762.242.878, belanja modal direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 174.461.963.217, dan belanja tidak terduga direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 2.500.000.000.
Di sisi lain, pembiayaan netto direncanakan setelah perubahan adalah sebesar Rp 42.340.290.198, dengan rincian penerimaan pembiayaan direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 57.517.391.198, pengeluaran pembiayaan direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 15.177.101.000.
“Kami mengajak kepada yang terhormat anggota dewan untuk bersama-sama menggali potensi pendapatan daerah dan mengoptimalkan realisasinya,” ungkap Azis.
Peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu modal penting untuk mencukupi pembiayaan belanja daerah. Oleh karenanya, sambung Azis, pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan alat rekam transaksi atau tapping box pada setiap wajib pajak.
“Terutama wajib pajak di sektor-sektor potensial, seperti hotel, restoran, dan lainnya. Dengan begitu, peningkatan pendapatan daerah akan cepat tercapai,” tuturnya.
Azis bahkan menyatakan, pihaknya akan memprioritaskan pengadaan tapping box agar semakin banyak wajib pajak yang bisa dikontrol. Langkah penting ini, menurut Azis, perlu segera direalisasikan.
“Lebih baik kita berinvestasi membeli tapping box, mengurangi pembangunan yang lain. Agar semua wajib pajak terpasang taping box. Kita memiliki banyak cara untuk membantu pengusaha dalam meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, selain membahas perubahan APBD tahun 2022, juga dibahas prrsetujuan Raperda tentang penyelenggaraan Komunikasi, informatika, Statistik serta Persandian, pemandangan fraksi-fraksi dan. Jawaban Walikota atas pandangan tersebut.
“Raperda tersebut dibhas dalam persetujuan bersama, seluruh fraksi menyepakati agar dobahas lebih lanjut,” jelas Ruri. (Cepy)