Ratusan WBP Rutan Cirebon Peroleh Remisi Hari Kemerdekaan

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Sedikitnya 203 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon mendapatkan Remisi Khusus HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Renharet Ginting melalui Ahmad Fauzi, Kasi Pelayanan Tahanan, menyampaikan, semangat untuk mengisi kemerdekaan harus terus dikobarkan serta harus menjadi milik seluruh lapisan masyarakat. Tak terkecuali, lanjutnya, bagi para warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas I Cirebon, yang atas pencapaiannya selama menjalani pidana.
“Sebanyak 203 orang narapidana yang telah memenuhi syarat diusulkan untuk mendapatkan pengurangan masa pidana (Remisi) di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2023 ini dan seluruh pengusulan tersebut telah ada Surat Keputusan Pemberian remisinya,” kata Fauzi, usai melaksanakan upacara bendera peringatan detik-detik Proklamasi di Rutan setempat, Jl. Benteng, Kota Cirebon, Kamis (17/8/23).
Fauzi memaparkan, Remisi umum HUT ke-78 Kemerdekaan RI ini terbagi dalam dua kategori yakni RK I (Pengurangan Sebagian) dan RK II (Langsung Bebas).
“Dari total 203 orang, untuk RK I sebanyak 120 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 56 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 19 orang mendapatkan remisi 3 bulan, 1 orang mendapatkan 4 bulan,” jelasnya
“Sedangkan Terkait PP 99 yakni 2 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 1 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 2 orang mendapatkan remisi 3 bulan. Untuk langsung bebas senyak 2 orang,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak mengusulkan remisi bagi warga binaan yang melanggar hukum, melakukan pelanggaran tata tertib di Rutan Kelas I Cirebon.
“Apalagi mereka yang sudah masuk dengan mendapat register F,” sebutnya.
Untuk diketahui, Rutan Kelas I Cirebon menggelar upacara bendera dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 diikuti seluruh pegawai dengan menggunakan pakaian adat. (Cepy)