Waduh…. Pernikahan Anak di Kabupaten Cirebon Masih Tinggi, Ratusan Pernikahan Bahkan Tak Tercatat
CIREBONWAETANEWS.COM, Cirebon – Perkawinan anak di Kabupaten Cirebon masih cukup tinggi. Oleh karenanya, ada beberapa upaya yang lakukan agar prosentase perkawinan anak ini bisa ditekan dengan baik. Hal tersebut disampaikan Hj Wahyu Tjiptaningsih, Wakil Bupati Cirebon saat menghadiri acara Penguatan Kapasitas Para Pihak yang Melakukan Pendampingan atau Penanganan Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Cirebon yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK RI di Hotel Aston Cirebon, Selasa (5/9/23).
“Perkawinan anak akan menimbulkan dampak yang begitu besar, yakni kesehatan, kemiskinan dan stunting,” kata Wabup yang akrab disapa Ayu.
Ayu mengungkapkan, perkawinan anak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Pencegahan perkawinan anak bukan hanya tugas DPPKBP3A saja, melainkan semua pihak. Mari bergotong royong, agar perkawinan anak bisa ditekan, kemiskinan dan stunting juga bisa turun,” lanjutnya.
Lebih lanjut, kata Ayu, ada dua kecamatan di Kabupaten Cirebon yang angka kasus perkawinan anaknya masih cukup tinggi, yakni Kecamatan Greged dan Mundu.
“Penyebab kasus perkawinan anak masih tinggi, diantaranya SDM, pergaulan bebas dan ketidaktahuan orang tua mengenai bahaya menikah di usia dini,” tambahnya.
Ayu menyebut, dirinya meyakini pernikahan anak di Kabupaten Cirebon angkanya cukup tinggi, karena banyak pernikahan anak yang tidak tercatat.
“Masih banyak pernikahan anak yang tidak tercatat, ada 483 pernikahan dispensasi, tetapi saya menyakini masih banyak pernikahan anak yang tidak tercatat,” pungkasnya. (Cepy)