Raih 96.214.691 Suara, KPU Umumkan Prabowo Gibran Pemenang Pilpres
CIREBONWARTANEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024, Rabu (24/4/24).
Penetapan tersebut dilakukan setelah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024.
Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil Pilpres 2024 diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024).
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional itu terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.
Adapun perolehan suara nasional Pilpres 2024: Anies-Cak Imin 40.971.906 suara, Prabowo-Gibran 96.214.691 suara dan Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara.***