Pasca Tertangkap, Polisi Geledah Tempat Tinggal Pegi Terduga Pembunuh Vina
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Pasca tertangkapnya Pegi Setiawan alias Perong, Polda Jabar bersama Polres Cirebon Kota mendatangi dan melakukan penggeledahan di rumah kediaman di Blok Simaja RW 02, Kepongpongan, Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/5/24).
Dari hasil penggeledahan, polisi tampak membawa sebuah box berwarna putih yang berisi sejumlah barang bukti.
Adapun lokasi tempat tinggal terduga pelaku pembunuhan Vina tersebut berjarak sekira 500 meter dari TKP pembunuhan Vina di jalan layang, Talun.
“Bersama Polda Jabar, Polres Cirebon Kota melaksanakan salah satu prosedur didalam proses penyidikan yaitu prosedur penggeledahan mencari bukti pendukung yang dapat membantu proses penyidikan,” kata AKP Anggi Eko Prasetyo, Kasatreskrim Polres Cirebon Kota usai melakukan penggeledahan.
Proses penggeledahan tersebut, menurutnya berjalan selama 3 jam, mulai pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB.
“Perkembangan lebih lanjut nanti akan disampaikan melalui kehumasan,” pungkasnya. (Cepy)