Demi Judol, Seorang Ayah Tega Jual Anak Sendiri

Oplus_131072
CIREBONWARTANEWS.COM, Tangerang Selatan – Nekad menjual bayinya sendiri, RA (36) seorang pria terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan, bayi yang dijualnya berusia 11 bulan dan dijual dengan harga Rp 15 juta.
Dari pengembangan kasus, Polisi juga menangkap pasutri HK (32) dan MON (30) yang merupakan pembeli bayi tersebut.
Kapolres menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat ini bayi RD baru saja pulang dari perantauannya di Kalimantan.
Ia pun menanyakan posisi anaknya ke sang suami. Namun, suaminya terus berkelit. Setelah didesak dan merasa curiga atas perilaku aneh. Akhirnya terkuak, sanh anak dijual pelaku dengan harga Rp15ribu sejak 20 Agustus 24.
Pelaku beralasan, kebutuhan ekonomi yang mendesak membuatnya khilaf dan akhirnya nekad mencuri.
“Sebagian besar uang hasil menjual bayinya tersebut dipakai untuk main judol (Judi Online),” ucap pelaku. ***