Perkuat Tata Kelola Aset Negara, KAI Daop 3 Cirebon Terus Akselerasi Sertifikasi Lahan
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon –PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon terus memperkuat komitmen dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara secara berkelanjutan.
Melalui langkah proaktif dan kolaboratif, KAI Daop 3 mencatatkan pencapaian positif dalam legalitas aset, di mana hingga Desember 2025, seluas 13.486.707 m² atau sekitar 90% dari total luasan aset yang dikelola telah resmi bersertifikat.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari transformasi perusahaan untuk memastikan kepastian hukum serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset yang tersebar di delapan kabupaten/kota lintas Jawa Barat hingga Jawa Tengah.
Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyampaikan bahwa capaian ini adalah hasil dari upaya konsisten yang dilakukan secara bertahap. Saat ini, perusahaan terus berfokus pada percepatan sisa proses sertifikasi agar seluruh aset negara yang diamanahkan kepada KAI memiliki proteksi hukum yang paripurna.
“Kami memandang sertifikasi sebagai instrumen vital dalam mendukung sistem transportasi nasional yang stabil. Dengan cakupan wilayah mulai dari Karawang hingga Kota Tegal, kami terus melangkah maju untuk memastikan setiap jengkal lahan, termasuk 300 unit bangunan dinas dan 663 unit rumah dinas, terdokumentasi dengan standar legalitas tertinggi,” ujar Muhibbuddin.
Era Baru Digitalisasi Sertifikat
Sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan BUMN, Daop 3 Cirebon secara bertahap mulai mengadopsi teknologi Sertifikat Elektronik. Terbaru, KAI menerima Sertifikat Elektronik Hak Guna Bangun (HGB) seluas 81.365 m² yang diserahkan langsung oleh Kepala ATR/BPN Kota Cirebon, Idin Yunindra Ibnu Parasu, S.T., M.T.
Adopsi sertifikat digital di wilayah Kecamatan Pekalipan, Lemahwungkuk, Kejaksan, dan Kesambi ini bernilai strategis sekitar Rp 386,5 miliar.
Penggunaan format elektronik ini menjadi solusi modern dalam memitigasi risiko kerusakan dokumen fisik sekaligus mempermudah integrasi data pertanahan secara real-time.
Manajemen Aset yang Terintegrasi
KAI menerapkan strategi perlindungan aset yang komprehensif untuk mendukung kelancaran operasional maupun pengembangan usaha. Selain percepatan administrasi (sertifikasi),
langkah-langkah yang diambil meliputi:
Pemetaan Digital: Pendataan batas wilayah menggunakan teknologi pemetaan terkini.
Proteksi Fisik: Pemasangan patok batas dan marka penanda aset secara persuasif.
Optimalisasi Pemanfaatan: Memastikan aset memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan negara melalui kerjasama yang sah.
“Upaya ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga amanah negara.
Fokus kami saat ini adalah menyelesaikan sisa proses sertifikasi yang sedang berjalan secara simultan dengan program pemerintah di bidang pertanahan. Dengan kepastian hukum yang kuat, KAI siap menghadirkan layanan transportasi yang lebih andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia,” tutup Muhibbuddin. (Cepy)
