OJK Cirebon Ungkap Kinerja Triwulan I 2026
oplus_0
CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar kegiatan Media Update Triwulan I Tahun 2026 bertema Bancakan (Bincang Asik Seputar Jasa Keuangan) di Aula P. Cakrabuana Lantai 3, Kantor OJK Cirebon, Selasa sore (28/4).
Pada kesempatan tersebut pihak OJK memaparkan kondisi terkini industri jasa keuangan di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan).
Tampak hadir, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, didampingi Asisten Direktur Kantor OJK Cirebon, Tesar Pratama Gustrasjidi, jajaran pimpinan OJK lainnya dan awak media dari berbagai platform yang bertugas di wilayah Ciayumajakuning.
Dalam paparannya, Agus Muntholib mengungkapkan bahwa aktivitas perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan menunjukkan angka yang cukup dinamis memasuki kuartal kedua tahun ini.
Agus menyebutkan bahwa hingga April 2026, tercatat sebanyak 901 layanan telah diproses oleh OJK Cirebon.
“Dari total tersebut, mayoritas interaksi didominasi oleh permohonan konsultasi sebanyak 706 layanan, sementara 195 layanan lainnya merupakan pengaduan resmi,” kata Agus di hadapan awak media.
Menariknya, meskipun digitalisasi sektor keuangan terus dipacu, masyarakat di wilayah Ciayumajakuning terpantau masih lebih nyaman melakukan pengaduan secara langsung.
Data menunjukkan kanal Walk-In atau tatap muka mendominasi secara mutlak dengan persentase 78,35%. Sisanya, sebesar 21,64% masyarakat menggunakan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) serta surat menyurat.
Hal ini menjadi catatan penting bagi OJK bahwa interaksi personal masih menjadi pilihan utama masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan keuangan mereka.
Dijelaskannya, sektor Teknologi Finansial (Fintech) dan Perbankan masih menjadi dua sektor yang paling banyak mendapat sorotan.
Berdasarkan data yang dirilis, terdapat enam sektor dengan jumlah aduan tertinggi, diantaranya, Fintech: 296 Aduan (32,85%), Bank Umum: 293 Aduan (32,52%), Pengaduan Lainnya: 101 Aduan, Perusahaan Pembiayaan: 78 Aduan, BPR (Bank Perekonomian Rakyat): 57 Aduan dan Entitas Ilegal: 57 Aduan.
Ketatnya persentase aduan antara Fintech dan Bank Umum menunjukkan bahwa seiring dengan tingginya inklusi keuangan digital, dinamika permasalahan di lapangan juga turut meningkat.
Di sisi lain, OJK mencatat tren positif terkait kesadaran masyarakat menjaga reputasi kredit. Layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) melalui platform Ideaku mencatatkan permintaan yang sangat tinggi, mencapai 3.021 permintaan hingga April 2026.
“Tingginya angka permintaan SLIK ini menandakan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga skor kredit untuk mempermudah akses pembiayaan di masa depan,” pungkas Agus. (Cepy)
