Tabrak Lari di Jalur Pantura Cirebon, Satu Orang Meregang Nyawa, Polisi Buru Sopir Truk

0
IMG-20260509-WA0007
Spread the love

CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon  Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di jalur Pantura, tepatnya di Jalan Pilang Raya, Desa Pilangsari, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon pada Jumat malam (08/05/2026).

Insiden yang melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dan sebuah truk yang melarikan diri ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa bermula sekitar pukul 18.45 WIB saat sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi E-4675-DT melaju dari arah barat menuju timur.

Motor tersebut dikendarai oleh AI (25), yang berboncengan dengan ES (58). Keduanya merupakan warga Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, pengendara motor diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya. Namun, karena kurangnya ruang aman saat melakukan manuver, motor tersebut berserempetan dengan sebuah kendaraan yang diduga truk.

“Pengendara motor diduga kurang memperhatikan ruang aman saat mendahului sehingga terjadi serempetan. Benturan terjadi pada bagian samping yang mengakibatkan korban terjatuh ke badan jalan,” kata Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K.

Akibat benturan keras tersebut ES (58)  Meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) sedangkan AI (25) Mengalami luka-luka dan telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran dan penelusuran terhadap identitas kendaraan truk yang langsung meninggalkan lokasi setelah kecelakaan terjadi.

Satlantas Polres Cirebon Kota segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan panjang di jalur Pantura.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengonfirmasi penanganan kasus ini dan memberikan imbauan tegas kepada para pengguna jalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menjaga jarak aman. Jangan memaksakan mendahului kendaraan jika kondisi tidak memungkinkan. Jika melihat atau mengalami keadaan darurat, segera hubungi Layanan Polisi 110,” pungkasnya. (Cepy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *